Senin, 05 November 2012


SEMAKIN tua seorang laki-laki maka rangsangan yang diperlukan untuk membangkitkan gairah seksual juga semakin besar. Belum lagi waktu untuk terjadinya ereksi dan orgasme, semua membutuhkan perjuangan. Tidak hanya fungsi yang terlihat kasat mata, fungsi reproduksi seperti kualitas dan kuantitas sperma pun akan menurun dengan drastis.

Tidak hanya sampai disitu, para ahli percaya bahwa penis akan mengalami perubahan secara gradual seiring dengan bertambahnya usia. Perubahan ini dimulai dari usia 30an sampai dengan usia kakek-kakek.

Berikut ini perubahan yang terjadi pada penis seiring bertambahnya usia, seperti yang diungkapkan dr. I Made Cock Wirawan, S.Ked, dalam blog pribadinya.

Penampilan

Disebutkan bahwa terdapat dua perubahan utama dari penampilan penis. Yang pertama adalah warna kemerahan/ungu kepala penis (glans penis) akan semakin pudar karena berkurangnya aliran darah. Perubahan yang kedua adalah makin berkurangnya kelebatan rambut pubis dari kemaluan laki laki.

Ukuran

Semakin tua seorang laki-laki, umumnya perut akan semakin membuncit. Akumulasi lemak pada bagian bawah perut ini akan mengecilkan ukuran penis. Jadi, semakin buncit perut Anda maka akan semakin pendek ukuran penis.

Para ahli juga percaya bahwa penis akan mengalami penyusutan dengan bertambahnya usia. Meskipun ukuran penyusutan ini tidak terlalu besar tetapi cukup memberikan makna bagi keperkasaan Mr P. Bila pada usia 30an, penis Anda panjangnya kira kira 15 cm, maka saat anda memasuki usia 70an, penis Anda panjangnya kira kira 13 cm.

Mengapa penis bisa menyusut? Sampai saat ini ada dua teori yang bisa menjelaskan yaitu, adanya timbunan lemak pada pembuluh darah penis sehingga terjadi apa yang disebut atherosklerosis. Kondisi ini akan menghambat aliran darah yang diperlukan saat proses ereksi.

Teori kedua adalah perubahan pada jaringan ikat yang membentuk penis, yang mana jumlah jaringan non elastik akan bertambah sementara jaringan elastik akan berkurang. Bertambahnya jaringan non elastik ini tentu akan menghambat aliran darah yang diperlukan saat ereksi.

Berkurangnya ukuran penis juga diikuti oleh mengecilnya buah zakar atau testis. Penyusutan ini mulai pada usia 40an tahun. Bila pada usia 30an diameter testis kira kira 3 cm, maka pada usia 60an tinggal 2 cm saja.

Sensitifitas

Banyak sudah penelitian yang menyebutkan bahwa penis akan berkurang sensitifitasnya dengan bertambahnya umur. Hal ini akan menyebabkan penis yang sudah berumur kesulitan untuk ereksi dan mencapai orgasme.

Namun, perubahan-perubahan yang terjadi pada penis bukan berarti akan menganggu kehidupan seksual Anda. Meskipun secara fungsi berkurang tetapi kepuasan seksual belum tentu berkurang sebab dalam memuaskan seksual tidak hanya dibutuhkan penis yang besar, melainkan bagaimana Anda dapat memuaskan pasangan Anda.


Ina Naulanifa - Okezone

Tambah Usia, Penis Tambah Kecil


SEMAKIN tua seorang laki-laki maka rangsangan yang diperlukan untuk membangkitkan gairah seksual juga semakin besar. Belum lagi waktu untuk terjadinya ereksi dan orgasme, semua membutuhkan perjuangan. Tidak hanya fungsi yang terlihat kasat mata, fungsi reproduksi seperti kualitas dan kuantitas sperma pun akan menurun dengan drastis.

Tidak hanya sampai disitu, para ahli percaya bahwa penis akan mengalami perubahan secara gradual seiring dengan bertambahnya usia. Perubahan ini dimulai dari usia 30an sampai dengan usia kakek-kakek.

Berikut ini perubahan yang terjadi pada penis seiring bertambahnya usia, seperti yang diungkapkan dr. I Made Cock Wirawan, S.Ked, dalam blog pribadinya.

Penampilan

Disebutkan bahwa terdapat dua perubahan utama dari penampilan penis. Yang pertama adalah warna kemerahan/ungu kepala penis (glans penis) akan semakin pudar karena berkurangnya aliran darah. Perubahan yang kedua adalah makin berkurangnya kelebatan rambut pubis dari kemaluan laki laki.

Ukuran

Semakin tua seorang laki-laki, umumnya perut akan semakin membuncit. Akumulasi lemak pada bagian bawah perut ini akan mengecilkan ukuran penis. Jadi, semakin buncit perut Anda maka akan semakin pendek ukuran penis.

Para ahli juga percaya bahwa penis akan mengalami penyusutan dengan bertambahnya usia. Meskipun ukuran penyusutan ini tidak terlalu besar tetapi cukup memberikan makna bagi keperkasaan Mr P. Bila pada usia 30an, penis Anda panjangnya kira kira 15 cm, maka saat anda memasuki usia 70an, penis Anda panjangnya kira kira 13 cm.

Mengapa penis bisa menyusut? Sampai saat ini ada dua teori yang bisa menjelaskan yaitu, adanya timbunan lemak pada pembuluh darah penis sehingga terjadi apa yang disebut atherosklerosis. Kondisi ini akan menghambat aliran darah yang diperlukan saat proses ereksi.

Teori kedua adalah perubahan pada jaringan ikat yang membentuk penis, yang mana jumlah jaringan non elastik akan bertambah sementara jaringan elastik akan berkurang. Bertambahnya jaringan non elastik ini tentu akan menghambat aliran darah yang diperlukan saat ereksi.

Berkurangnya ukuran penis juga diikuti oleh mengecilnya buah zakar atau testis. Penyusutan ini mulai pada usia 40an tahun. Bila pada usia 30an diameter testis kira kira 3 cm, maka pada usia 60an tinggal 2 cm saja.

Sensitifitas

Banyak sudah penelitian yang menyebutkan bahwa penis akan berkurang sensitifitasnya dengan bertambahnya umur. Hal ini akan menyebabkan penis yang sudah berumur kesulitan untuk ereksi dan mencapai orgasme.

Namun, perubahan-perubahan yang terjadi pada penis bukan berarti akan menganggu kehidupan seksual Anda. Meskipun secara fungsi berkurang tetapi kepuasan seksual belum tentu berkurang sebab dalam memuaskan seksual tidak hanya dibutuhkan penis yang besar, melainkan bagaimana Anda dapat memuaskan pasangan Anda.


Ina Naulanifa - Okezone

Minggu, 04 November 2012

Pengantar Belajar Bahasa Jepang (introduction to Japanese language )

Introduction 

Bahasa jepang termasuk dalam rumpun bahasa Ural Alta, namun dalam perkembangannya tidak menunjukkan hubungan yang nampak secara langsung dengan  rumpun bahasa Ural � Alta seperti korea dan Mongolia, kemungkinan besar hal ini  disebabkan oleh sistem pemerintahan dan masyarakat yang tertetup, sehingga rumpun  bahasa tersebut berkembang dengan sendirinya, dalam penulisan aksara jepang yang  disebut kanji meminjam dari aksara bangsa cina namun sistem pengucapan atau cara baca  disesuaikan bahasa jepang. 

Ciri Umum Bahasa Jepang 

Secara umum bahasa jepang mempunyai cirri sebagai berikut : 
1. Berlawanan dengan bahasa indonesia yang menganut sistem D.M (Diterangkan  Menerangkan), bahasa  jepang menganut sistem M.D. (Menerangkan Diterangkan)  jadi dalam bahasa jepang kata yang menerangkan terletak di depan kata yang  diterangkan, berikut contohnya : 
Indonesia Jepang Keterangan 
Masakan jepang Nihon no ryori 

Nihon = jepang 
Ryori = masakan 
Buku saya Watashi no hon 

Hon = buku 
Watashi = saya 
Perusahaan printer Purinta no kaisya 

Purinta = printer 
Kaisya = perusahaan 

2. Kata benda dalam bahasa jepang pada umumnya tidak mempunyai bentuk jamak,  jadi ada menunjuk pada satu televisi (terebi) akan sama dengan menunjuk televisi  yang lebih dari satu, biasanya untuk membedakan televisi yang banyak terdapat 

Ahmad Hasnan, setelah lulus dari Teknik Mesin Universitas Brawijaya, pada tahun 2006 mendapatkan  beasiswa dari AOTS (The Association For Overseas Technical Scholarship) Jepang dengan sponsor PT.  Indonesia Epson Industry. Sebelum berangkat sempat belajar bahasa jepang selama tiga bulan di Jakarta,  selanjutnya mendalami bahasa jepang di AOTS jepang selama tiga bulan, dan diberikan kesempatan selama 
dua tahun di jepang untuk mengambil spesialisasi molding design di Seiko Epson Corporation. 

Kalimat percakapan selanjutnya seperti televisi yang mana atau televisi yang  seperti apa. Kata jamak dalam bahasa indonesia dapat kita bentuk dengan  mengulang kata tersebut seperti pohon-pohon, buah-buahan. 

3. Terdapat perubahan bentuk dari kata kerja, kata sifat maupun kata Bantu, kata  sifat dalam bahasa jepang dibagi menjadi dua yaitu kata sifat na dan kata sifat i,  waktu dan kondisi yang berbeda kata kerja, kata Bantu, kata sifat akan mengalami  perubahan, misalnya : 

Indonesia -Jepang 
Sekarang saya minum teh - Ima watashi wa ocha o nomimasu 

Kemarin saya minum teh -  Kino watashi wa ocha o nomimashita 
  
Sekarang saya sedang minum teh - Ima watashi wa ocha o nonde imasu 

Begitu juga dengan jenis kata sifat, perbedaan jenis kata sifat maka peruahan  bentuk dari kata sifat tersebut juga berbeda, misalnya untuk kata sifat na dan kata sifat i : 

Indonesia - Jepang 
Tidak enak - Oishii kunai (kata sifat i) 

Tidak ramah - Shinsetsu dewa arimasen (kata sifat Na) 

4. Predikat terletak pada akhir kalimat, perhatikan contoh pada tabel diatas  (sekarang saya minum teh) untuk bahasa indonesia kata keterangan waktu dapat  diletakan di depan maupun di belakang kalimat (saya minum teh sekarang), dalam  bahasa indonesia predikat terletak setelah subyek (saya minum teh), namun dalam  bahasa jepang predikat terletak di akhir kalimat (watashiwa ocha o nomimasu),  nomimasu = minum terletak setelah objeck. 

saya minum teh 
S P O 

watashi wa ocha o nomimasu 
 S O P 

5. Untuk menyambung kata atau kalimat digunakan partikel, terdapat berbagai jenis  partikel dalam bahasa jepang, penggunaan pertikel tersebut disesuaikan dengan  fungsi dari kata yang akan disambung, sebagai contoh, partikel no biasa  digunakan untuk menyambung kata benda dengan kata benda 

Masakan jepang  - Nihon no ryori 

Nihon = jepang 
Ryori = masakan 
Buku saya Watashi no hon 

Hon = buku 
Watashi = saya 
Kimura (Sdr.)adalah 
seorang guru 
Kimura san wa sensei desu 
Sensei = guru 

Wa dan no pada contoh diatas merupakan partikel untuk menghubungkan kata,  selain wa dan no masih terdapat partikel yang lain seperti mo, e, ni dan lain  sebaginya. 

6. Dalam bahasa jepang terdapat bentuk biasa dan bentuk sopan, kedua bentuk  tersebut berbeda penggunaanya, bentuk sopan dipakai ketika berbicara dengan  atasan atau orang yang lebih di hormati, sedangkan bentuk biasa digunakan dalam

Oleh : Ahmad Hasnan

BAHASA JEPANG UNTUK PEMULA

Pengantar Belajar Bahasa Jepang (introduction to Japanese language )

Introduction 

Bahasa jepang termasuk dalam rumpun bahasa Ural Alta, namun dalam perkembangannya tidak menunjukkan hubungan yang nampak secara langsung dengan  rumpun bahasa Ural � Alta seperti korea dan Mongolia, kemungkinan besar hal ini  disebabkan oleh sistem pemerintahan dan masyarakat yang tertetup, sehingga rumpun  bahasa tersebut berkembang dengan sendirinya, dalam penulisan aksara jepang yang  disebut kanji meminjam dari aksara bangsa cina namun sistem pengucapan atau cara baca  disesuaikan bahasa jepang. 

Ciri Umum Bahasa Jepang 

Secara umum bahasa jepang mempunyai cirri sebagai berikut : 
1. Berlawanan dengan bahasa indonesia yang menganut sistem D.M (Diterangkan  Menerangkan), bahasa  jepang menganut sistem M.D. (Menerangkan Diterangkan)  jadi dalam bahasa jepang kata yang menerangkan terletak di depan kata yang  diterangkan, berikut contohnya : 
Indonesia Jepang Keterangan 
Masakan jepang Nihon no ryori 

Nihon = jepang 
Ryori = masakan 
Buku saya Watashi no hon 

Hon = buku 
Watashi = saya 
Perusahaan printer Purinta no kaisya 

Purinta = printer 
Kaisya = perusahaan 

2. Kata benda dalam bahasa jepang pada umumnya tidak mempunyai bentuk jamak,  jadi ada menunjuk pada satu televisi (terebi) akan sama dengan menunjuk televisi  yang lebih dari satu, biasanya untuk membedakan televisi yang banyak terdapat 

Ahmad Hasnan, setelah lulus dari Teknik Mesin Universitas Brawijaya, pada tahun 2006 mendapatkan  beasiswa dari AOTS (The Association For Overseas Technical Scholarship) Jepang dengan sponsor PT.  Indonesia Epson Industry. Sebelum berangkat sempat belajar bahasa jepang selama tiga bulan di Jakarta,  selanjutnya mendalami bahasa jepang di AOTS jepang selama tiga bulan, dan diberikan kesempatan selama 
dua tahun di jepang untuk mengambil spesialisasi molding design di Seiko Epson Corporation. 

Kalimat percakapan selanjutnya seperti televisi yang mana atau televisi yang  seperti apa. Kata jamak dalam bahasa indonesia dapat kita bentuk dengan  mengulang kata tersebut seperti pohon-pohon, buah-buahan. 

3. Terdapat perubahan bentuk dari kata kerja, kata sifat maupun kata Bantu, kata  sifat dalam bahasa jepang dibagi menjadi dua yaitu kata sifat na dan kata sifat i,  waktu dan kondisi yang berbeda kata kerja, kata Bantu, kata sifat akan mengalami  perubahan, misalnya : 

Indonesia -Jepang 
Sekarang saya minum teh - Ima watashi wa ocha o nomimasu 

Kemarin saya minum teh -  Kino watashi wa ocha o nomimashita 
  
Sekarang saya sedang minum teh - Ima watashi wa ocha o nonde imasu 

Begitu juga dengan jenis kata sifat, perbedaan jenis kata sifat maka peruahan  bentuk dari kata sifat tersebut juga berbeda, misalnya untuk kata sifat na dan kata sifat i : 

Indonesia - Jepang 
Tidak enak - Oishii kunai (kata sifat i) 

Tidak ramah - Shinsetsu dewa arimasen (kata sifat Na) 

4. Predikat terletak pada akhir kalimat, perhatikan contoh pada tabel diatas  (sekarang saya minum teh) untuk bahasa indonesia kata keterangan waktu dapat  diletakan di depan maupun di belakang kalimat (saya minum teh sekarang), dalam  bahasa indonesia predikat terletak setelah subyek (saya minum teh), namun dalam  bahasa jepang predikat terletak di akhir kalimat (watashiwa ocha o nomimasu),  nomimasu = minum terletak setelah objeck. 

saya minum teh 
S P O 

watashi wa ocha o nomimasu 
 S O P 

5. Untuk menyambung kata atau kalimat digunakan partikel, terdapat berbagai jenis  partikel dalam bahasa jepang, penggunaan pertikel tersebut disesuaikan dengan  fungsi dari kata yang akan disambung, sebagai contoh, partikel no biasa  digunakan untuk menyambung kata benda dengan kata benda 

Masakan jepang  - Nihon no ryori 

Nihon = jepang 
Ryori = masakan 
Buku saya Watashi no hon 

Hon = buku 
Watashi = saya 
Kimura (Sdr.)adalah 
seorang guru 
Kimura san wa sensei desu 
Sensei = guru 

Wa dan no pada contoh diatas merupakan partikel untuk menghubungkan kata,  selain wa dan no masih terdapat partikel yang lain seperti mo, e, ni dan lain  sebaginya. 

6. Dalam bahasa jepang terdapat bentuk biasa dan bentuk sopan, kedua bentuk  tersebut berbeda penggunaanya, bentuk sopan dipakai ketika berbicara dengan  atasan atau orang yang lebih di hormati, sedangkan bentuk biasa digunakan dalam

Oleh : Ahmad Hasnan

Rabu, 31 Oktober 2012

Intisari-Online.com - Firasat, meski tanpa adanya petunjuk dari luar, pada dasarnya benar-benar dapat terjadi. Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Northwestern University yang menganalisis 26 hasil penelitian yang dilakukan tahun 1978 hingga 2010.

Para peneliti telah mengetahui bahwa pikiran bawah sadar kita kadang mengetahui lebih banyak hal dibandingkan apa yang diketahui alam sadar kita. Pengukuran secara fisiologis terhadap pikiran bawah sadar, misalnya, cenderung bekerja sebelum kesadaran kita muncul. Misalnya alam bawah sadar seorang pemain kartu akan merespon kartu apa yang akan dibuka, meski tidak selalu.

“Satu hal yang belum jelas adalah apakah manusia memiliki kemampuan untuk memprediksi sesuatu yang penting yang akan terjadi di masa depan, tanpa adanya petunjuk apapun,” ujar Julia Mossbridge dari Laboratorium Persepsi Visual, Kognisi, an Ilmu Saraf di Northwestern yang juga menjadi penulis sekaligus kepala penelitian tersebut.

Seseorang yang bermain game saat bekerja sambil menggunakan headphones, contohnya, tidak dapat mendengar ketika bosnya datang. “Tapi, analisis kita menunjukkan bahwa jika kita ‘disetel’ ke dalam tubuh kita, kita mungkin akan mampu untuk mendeteksi perubahan ini sekitar dua hingga 10 detik sebelum bos datang sehingga sempat mematikan game yang sedang dimainkan,” papar Mossbridge.

Fenomena ini, kadang disebut sebagai “firasat”, seperti sebuah “penginderaan tentang masa depan.” Tapi Mossbridge menekankan bahwa dia dan rekan-rekan penelitiannya tidak begitu yakin apakah firasat ini bisa “merasakan” sesuatu yang jauh ke depan, atau sekadar lebih dari satu jam ke depan.

“Saya lebih suka untuk menyebut fenomena ini sebagai ‘aktivitas anomali antisipatif’,” lanjutnya. Penggunaan kata “anomali” disebabkan beberapa peneliti berpendapat demikian karena kita tidak dapat menjelaskannya menggunakan ilmu biologi quantum terkini agar lebih masuk akal.

Sedangkan kata “antisipatif” digunakan karena fenomena ini nampak mampu memprediksi perubahan fisiologis di masa depan dalam merespon suatu kejadian penting tanpa adanya petunjuk apapun, dan karena aktivitas ini juga melibatkan perubahan pada cardiopulmonary
, kulit dan sistem saraf kita. (ScienceDaily)

Percaya dengan Firasat?

Intisari-Online.com - Firasat, meski tanpa adanya petunjuk dari luar, pada dasarnya benar-benar dapat terjadi. Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Northwestern University yang menganalisis 26 hasil penelitian yang dilakukan tahun 1978 hingga 2010.

Para peneliti telah mengetahui bahwa pikiran bawah sadar kita kadang mengetahui lebih banyak hal dibandingkan apa yang diketahui alam sadar kita. Pengukuran secara fisiologis terhadap pikiran bawah sadar, misalnya, cenderung bekerja sebelum kesadaran kita muncul. Misalnya alam bawah sadar seorang pemain kartu akan merespon kartu apa yang akan dibuka, meski tidak selalu.

“Satu hal yang belum jelas adalah apakah manusia memiliki kemampuan untuk memprediksi sesuatu yang penting yang akan terjadi di masa depan, tanpa adanya petunjuk apapun,” ujar Julia Mossbridge dari Laboratorium Persepsi Visual, Kognisi, an Ilmu Saraf di Northwestern yang juga menjadi penulis sekaligus kepala penelitian tersebut.

Seseorang yang bermain game saat bekerja sambil menggunakan headphones, contohnya, tidak dapat mendengar ketika bosnya datang. “Tapi, analisis kita menunjukkan bahwa jika kita ‘disetel’ ke dalam tubuh kita, kita mungkin akan mampu untuk mendeteksi perubahan ini sekitar dua hingga 10 detik sebelum bos datang sehingga sempat mematikan game yang sedang dimainkan,” papar Mossbridge.

Fenomena ini, kadang disebut sebagai “firasat”, seperti sebuah “penginderaan tentang masa depan.” Tapi Mossbridge menekankan bahwa dia dan rekan-rekan penelitiannya tidak begitu yakin apakah firasat ini bisa “merasakan” sesuatu yang jauh ke depan, atau sekadar lebih dari satu jam ke depan.

“Saya lebih suka untuk menyebut fenomena ini sebagai ‘aktivitas anomali antisipatif’,” lanjutnya. Penggunaan kata “anomali” disebabkan beberapa peneliti berpendapat demikian karena kita tidak dapat menjelaskannya menggunakan ilmu biologi quantum terkini agar lebih masuk akal.

Sedangkan kata “antisipatif” digunakan karena fenomena ini nampak mampu memprediksi perubahan fisiologis di masa depan dalam merespon suatu kejadian penting tanpa adanya petunjuk apapun, dan karena aktivitas ini juga melibatkan perubahan pada cardiopulmonary
, kulit dan sistem saraf kita. (ScienceDaily)

Intisari-Online.com - SVLK, sistem verifikasi legalitas kayu, merupakan sistem yang pada intinya memberikan sertifikat legal kepada kayu yang akan diolah. Sistem ini diharapkan akan mengurangi atau bahkan menghilangkan pembalakan liar (illegal logging), selain untuk meningkatkan daya saing produk berbasiskan kayu di pasar global. Jangka panjang akan tercipta pengelolaan hutan lestari dan produk olahan kayu yang bersertifikat.

Saat memberikan sambutan pada acara uji pengapalan ekspor produk kayu bersertifikat ke Uni Eropa, Bayu Krishnamurthi, wakil menteri perdagangan, mengingatkan bahwa kayu-kayu yang ada di hutan itu adalah milik kita. "Kita marah kalau kayu itu dicuri," katanya berapi-api merujuk ke maraknya pembalakan liar yang artinya pencurian kayu. Oleh sebab itu, Bayu menegaskan bahwa SVLK ini bukan karena tekanan dari Uni Eropa.

"Nilai ekspor kayu Indonesia setiap tahun berkisar di angka 10 miliar dolar Amerika. Eropa hanya menyumbang sekitar 10 persen saja," kata Bayu sambil menambahkan bahwa Jawa Tengah menyumbang sekitar AS$400 juta dari nilai ekspor tadi.

Kewajiban untuk melampirkan sertifikat legal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 64/2012 yang baru ditandatangani pada tanggal 22 Oktober 2012. Peraturan itu menyebutkan bahwa dari sekitar 40 pos tarif produk berbasis kayu, 26 diantaranya wajib mendapatkan sertifikasi per 1 Januari 2013. Sisanya, sekitar 14 pos tarif wajib memiliki sertifikasi per 1 Januari 2014.

Mengapa dibedakan? Karena ke-14 pos tarif itu menyangkut ke industri rumahan, UKM, kerajinan rakyat. "Misalnya kerajinan pembuatan gantungan kunci. Itu kami lihat belum mampu untuk segera menerapkan SVLK ini. Jadi kami beri waktu setahun untuk mengurus sertifikasi. Sedangkan yang 26 itu adalah produk-produk dari perusahaan besar seperti PT Kayu Lapis ini yang tentu mampu mengurus sertifikat," kata Bayu.
Uji coba pengapalan dilakukan di pabrik PT Kayu Lapis Indonesia (PT KLI) yang berada di Desa Mororejo, Kaliwungu Kendal. PT KLI merupakan satu dari 17 perusahaan perintis yang mengapalkan produk berbasis kayu yang sudah menerapkan SVLK. Uji coba pengapalan dilakukan di empat pelabuhan utama Indonesia, yakni Pelabuhan Belawan (Medan, Sumatra Utara)), Tanjung Priok (DKI Jakarta), Tanjung Mas (Semarang, Jawa Tengah), dan Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur).

Kayu ilegal tak boleh dijual

SVLK bermula dari pembahasan multi-pihak sejak tahun 2003 yang kemudian melahirkan Permenhut No. P 38/Menhut-II/2009 tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestaru dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak. Peraturan inilah yang kemudian dikenal luas sebagai sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Peraturan ini kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Kehutanan P 68/Menhut-II/2011.

SVLK merupakan bentuk tanggung jawab Indonesia dalam menjawab tantangan perdagangan kayu internasional yang memerlukan bukti legalitas seperti Amerika Serikat dengan Amendment Lacey Act, Uni Eropa dengan EU Timber Regulation, Australia dengan Prohibition Bill, dan Jepang dengan Green Konyuhu atau Goho Wood.

Dengan aturan baru ini, Bayu menyatakan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi kayu yang dijual di pasaran adalah kayu ilegal. Bagi Indonesia sendiri ini merupakan sebuah prestasi sebab menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan SVLK. "Negara-negara tetangga pada gelisah," katanya tersenyum. Sekadar gambaran, beberapa tahun silam Uni Eropa menolak produk kerajinan berbasis kayu dari Indonesia karena legalitasnya diragukan. Mereka lebih melirik produk dari negara tetangga seperti Malaysia.

Upaya ini memperoleh apresiasi yang tinggi dari Duta Besar Uni Eropa, Julian Wilson. "Indonesia melakukan rebranding dalam perdagangan kayu. Jika program SVLK ini sukses, Uni Eropa berkomitmen untuk membeli produk berbasis kayu dari Indonesia." Sambil berseloroh Bupati Kendal Widya Kandi Susanti berujar, "From Kendal to global !"

SVLK, Indonesia Yang Pertama

Intisari-Online.com - SVLK, sistem verifikasi legalitas kayu, merupakan sistem yang pada intinya memberikan sertifikat legal kepada kayu yang akan diolah. Sistem ini diharapkan akan mengurangi atau bahkan menghilangkan pembalakan liar (illegal logging), selain untuk meningkatkan daya saing produk berbasiskan kayu di pasar global. Jangka panjang akan tercipta pengelolaan hutan lestari dan produk olahan kayu yang bersertifikat.

Saat memberikan sambutan pada acara uji pengapalan ekspor produk kayu bersertifikat ke Uni Eropa, Bayu Krishnamurthi, wakil menteri perdagangan, mengingatkan bahwa kayu-kayu yang ada di hutan itu adalah milik kita. "Kita marah kalau kayu itu dicuri," katanya berapi-api merujuk ke maraknya pembalakan liar yang artinya pencurian kayu. Oleh sebab itu, Bayu menegaskan bahwa SVLK ini bukan karena tekanan dari Uni Eropa.

"Nilai ekspor kayu Indonesia setiap tahun berkisar di angka 10 miliar dolar Amerika. Eropa hanya menyumbang sekitar 10 persen saja," kata Bayu sambil menambahkan bahwa Jawa Tengah menyumbang sekitar AS$400 juta dari nilai ekspor tadi.

Kewajiban untuk melampirkan sertifikat legal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 64/2012 yang baru ditandatangani pada tanggal 22 Oktober 2012. Peraturan itu menyebutkan bahwa dari sekitar 40 pos tarif produk berbasis kayu, 26 diantaranya wajib mendapatkan sertifikasi per 1 Januari 2013. Sisanya, sekitar 14 pos tarif wajib memiliki sertifikasi per 1 Januari 2014.

Mengapa dibedakan? Karena ke-14 pos tarif itu menyangkut ke industri rumahan, UKM, kerajinan rakyat. "Misalnya kerajinan pembuatan gantungan kunci. Itu kami lihat belum mampu untuk segera menerapkan SVLK ini. Jadi kami beri waktu setahun untuk mengurus sertifikasi. Sedangkan yang 26 itu adalah produk-produk dari perusahaan besar seperti PT Kayu Lapis ini yang tentu mampu mengurus sertifikat," kata Bayu.
Uji coba pengapalan dilakukan di pabrik PT Kayu Lapis Indonesia (PT KLI) yang berada di Desa Mororejo, Kaliwungu Kendal. PT KLI merupakan satu dari 17 perusahaan perintis yang mengapalkan produk berbasis kayu yang sudah menerapkan SVLK. Uji coba pengapalan dilakukan di empat pelabuhan utama Indonesia, yakni Pelabuhan Belawan (Medan, Sumatra Utara)), Tanjung Priok (DKI Jakarta), Tanjung Mas (Semarang, Jawa Tengah), dan Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur).

Kayu ilegal tak boleh dijual

SVLK bermula dari pembahasan multi-pihak sejak tahun 2003 yang kemudian melahirkan Permenhut No. P 38/Menhut-II/2009 tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestaru dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak. Peraturan inilah yang kemudian dikenal luas sebagai sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Peraturan ini kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Kehutanan P 68/Menhut-II/2011.

SVLK merupakan bentuk tanggung jawab Indonesia dalam menjawab tantangan perdagangan kayu internasional yang memerlukan bukti legalitas seperti Amerika Serikat dengan Amendment Lacey Act, Uni Eropa dengan EU Timber Regulation, Australia dengan Prohibition Bill, dan Jepang dengan Green Konyuhu atau Goho Wood.

Dengan aturan baru ini, Bayu menyatakan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi kayu yang dijual di pasaran adalah kayu ilegal. Bagi Indonesia sendiri ini merupakan sebuah prestasi sebab menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan SVLK. "Negara-negara tetangga pada gelisah," katanya tersenyum. Sekadar gambaran, beberapa tahun silam Uni Eropa menolak produk kerajinan berbasis kayu dari Indonesia karena legalitasnya diragukan. Mereka lebih melirik produk dari negara tetangga seperti Malaysia.

Upaya ini memperoleh apresiasi yang tinggi dari Duta Besar Uni Eropa, Julian Wilson. "Indonesia melakukan rebranding dalam perdagangan kayu. Jika program SVLK ini sukses, Uni Eropa berkomitmen untuk membeli produk berbasis kayu dari Indonesia." Sambil berseloroh Bupati Kendal Widya Kandi Susanti berujar, "From Kendal to global !"

Intisari-Online.com - Konon, ketika datang ke Hindia Belanda tahun 1869, ahli ilmu alam dan geografi  yang termasyhur, F.W Junghuhn, membawa serta peralatan fotografi yang lengkap. Peralatan itu didatangkan langsung dari Paris, Prancis. Hal inilah yang, di kemudian hari, membuat Junghuhn digadang-gadang sebagai perintis fotografi di Bumi Nusantara.

Pada masa yang sama, Vans Kinsbergen, seniman asal Belgia, sudah mempublikasikan foto-foto pertama tentang candi-candi di Jawa. Selama di Jawa antara 1862 sampai 1873, Kinsbergen tinggal di Yogyakarta. Di sana dia memperkenalkan seni baru itu kepada seorang Jawa yang baru saja dibaptis. Namanya Kassian Cephas. Cephas dengan demikian menjadi orang pribumi pertama yang bersentuhan sekaligus ikut mengembangkan seni fotografi di Indonesia. Totalitasnya di bidang ini menghasilkan sejumlah besar klise. Sejak tahun 1891, ia bahkan menjadi “juru potret resmi” Sultan Mataram masa itu.

Sepenggal catatan soal mula perkembangan seni fotografi di Bumi Nusantara itu dicatat oleh sejarahwan Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya. Menariknya, Lombard memasukkan pula berbagai tanggapan dari kalangan Bumiputera yang beragam. Meski memasuki abad ke-20, kata Lombard, teknik fotografi menyebar luas dengan cepat, tapi gerakan-gerakan muslim segera menyatakan keberatannya. Muhammadiyah, misalnya, memutuskan untuk menangguhkan penggunaan fotografi, meski dengan syarat-syarat tertentu. Organisasi yang mewakili kelompok Islam puritan ini juga melarang anggotanya memajang potret pendirinya, KH. Ahmad Dahlan. Adapun kelompok Nahdlatul Ulama, yang lebih tradisionalis, memandang bahwa “memotret, mencetak, dan mencuci negatif (film) merupakan kegiatan yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain sehingga harus secara tegas dianggap haram”.

Sementara di luar dua kelompok itu, keputusan-keputusan tersebut tidak begitu berdampak, dan penggunaan fotografi terus berkembang. Uraian Lombard menunjukkan dengan jitu bagaimana kemampuan potret membangkitkan citra. Ia, misalnya, mencatat, sejak masa awal Republik, gambar presiden menjadi lambang kemerdekaan (dan kesetiaan). Gambar itu dapat dijumpai tergantung di mana saja, baik di tempat umum ataupun di banyak rumah. Pada prangko dan uang pun demikian. Ada juga gambar Jenderal Soedirman diterakan di atas uang. Hal seperti ini bahkan berlangsung hingga kini ketika alat fotografi digital yang lebih canggih sudah menjadi bagian dari konsumsi dan kegemaran orang banyak akan citra. 

Demikianlah, kebudayaan gambar (visual culture) yang dibawa seni fotografi turut membangkitkan kesadaran kaum bumiputra akan citra.


View the original article here

Sepenggal Riwayat Fotografi di Nusantara

Intisari-Online.com - Konon, ketika datang ke Hindia Belanda tahun 1869, ahli ilmu alam dan geografi  yang termasyhur, F.W Junghuhn, membawa serta peralatan fotografi yang lengkap. Peralatan itu didatangkan langsung dari Paris, Prancis. Hal inilah yang, di kemudian hari, membuat Junghuhn digadang-gadang sebagai perintis fotografi di Bumi Nusantara.

Pada masa yang sama, Vans Kinsbergen, seniman asal Belgia, sudah mempublikasikan foto-foto pertama tentang candi-candi di Jawa. Selama di Jawa antara 1862 sampai 1873, Kinsbergen tinggal di Yogyakarta. Di sana dia memperkenalkan seni baru itu kepada seorang Jawa yang baru saja dibaptis. Namanya Kassian Cephas. Cephas dengan demikian menjadi orang pribumi pertama yang bersentuhan sekaligus ikut mengembangkan seni fotografi di Indonesia. Totalitasnya di bidang ini menghasilkan sejumlah besar klise. Sejak tahun 1891, ia bahkan menjadi “juru potret resmi” Sultan Mataram masa itu.

Sepenggal catatan soal mula perkembangan seni fotografi di Bumi Nusantara itu dicatat oleh sejarahwan Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya. Menariknya, Lombard memasukkan pula berbagai tanggapan dari kalangan Bumiputera yang beragam. Meski memasuki abad ke-20, kata Lombard, teknik fotografi menyebar luas dengan cepat, tapi gerakan-gerakan muslim segera menyatakan keberatannya. Muhammadiyah, misalnya, memutuskan untuk menangguhkan penggunaan fotografi, meski dengan syarat-syarat tertentu. Organisasi yang mewakili kelompok Islam puritan ini juga melarang anggotanya memajang potret pendirinya, KH. Ahmad Dahlan. Adapun kelompok Nahdlatul Ulama, yang lebih tradisionalis, memandang bahwa “memotret, mencetak, dan mencuci negatif (film) merupakan kegiatan yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain sehingga harus secara tegas dianggap haram”.

Sementara di luar dua kelompok itu, keputusan-keputusan tersebut tidak begitu berdampak, dan penggunaan fotografi terus berkembang. Uraian Lombard menunjukkan dengan jitu bagaimana kemampuan potret membangkitkan citra. Ia, misalnya, mencatat, sejak masa awal Republik, gambar presiden menjadi lambang kemerdekaan (dan kesetiaan). Gambar itu dapat dijumpai tergantung di mana saja, baik di tempat umum ataupun di banyak rumah. Pada prangko dan uang pun demikian. Ada juga gambar Jenderal Soedirman diterakan di atas uang. Hal seperti ini bahkan berlangsung hingga kini ketika alat fotografi digital yang lebih canggih sudah menjadi bagian dari konsumsi dan kegemaran orang banyak akan citra. 

Demikianlah, kebudayaan gambar (visual culture) yang dibawa seni fotografi turut membangkitkan kesadaran kaum bumiputra akan citra.


View the original article here